Sekapur Sirih Camat Bulakamba

Selamat datang di website Kecamatan Bulakamba, salah satu Kecamatan di Kabupaten Brebes yang terletak di wilayah utara. Website ini diharapkan menjadi media informasi perkembangan wilayah di Kecamatan Bulakamba, agar informasi kepada warga juga tersampaikan. 

Semoga media informasi warga ini bisa bermanfaat, dan mohon saran dan kritik yang membangun atas website ini, mari majukan Desa kita agar warganya sejahtera. 

SETIAWAN NUGROHO, S.STP., M.Si.

Camat Bulakamba

Berita Kecamatan Bulakamba

Musrenbang Kecamatan Bulakamba Tahun 2025

KECAMATAN BULAKAMBA – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamata Bulakamba Tahun 2025 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Februari tahun 2025 bertempat di Aula Kecamatan

Info Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN)

    Pembuatan E-KTP Baru :
  1. Telah berusia 17 (tujuh belas) Tahun/Sudah Nikah/Pernah Menikah
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Nikah/Perkawinan/Perceraian 
    Perubahan Status/Alamat :
  1. E-KTP Asli
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    Penerbitan Ulang E-KTP Karena Hilang/Rusak :
  1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  2. E-KTP Asli
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
 
    Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Baru :
  1. Surat Pengantar Desa
  2. Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
  3. E-KTP Asli Suami dan Istri
  4. Fotocopy Kartu Keluarga Lama
  5. Surat Keterangan Pindah (Bagi yang pindah)
    Perubahan/Penambahan Anggota Keluarga :
  1. Surat Pengantar Desa
  2. Kartu Keluarga (KK) Lama yang Asli
  3. Fotocopy kutipan Akta Perkawinan /Surat Nikah
  4. Kartu Keluarga (KK) Lama yang Asli
    Perubahan/Pengurangan Anggota Keluarga :
  1. Surat Pengantar Desa
  2. Kartu Keluarga (KK) Lama yang Asli
  3. Akta Cerai
  4. Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian
  5. Surat Keterangan Pindah Keluar
   Penambahan Anggota Keluarga Karena Penumpang :
  1. Surat Pengantar Desa
  2. E-KTP Asli yang Menumpang
  3. Kartu Keluarga (KK) lama asli yang akan ditumpangi
  4. SKPWNI
  5. Surat Pernyataan dari Kepala Keluarga yang menyatakan bahwa orang tersebut diizinkan menumpang di Kartu Keluarganya
   Perubahan  Biodata Anggota Keluarga :
  1. Kartu Keluarga (KK) Lama yang Asli
  2. Fotocopy dokumen yang mendukung perubahan biodata (fotocopy ijazah, surat keterangan kelahiran, kutipan akta nikah)
   Penerbitan Ulang Kartu Keluarga Hilang/Rusak :
  1. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
  2. Kartu Keluarga yang rusak
  3. Fotocopy E-KTP Kepala Keluarga
   Surat Keterangan Pindah Kecamatan/Kabupaten/Provinsi :
  1. Surat Pengantar Desa
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. E-KTP Asli
   Surat Keterangan Pindah Luar Negeri :
  1. Berkas Permohonan Penerbitan Surat Pindah
  2. Surat Pengantar Desa
  3. Kartu Keluarga Asli
  4. E-KTP/SKTT Asli
  1. Fotocopy dan Asli Akta Kelahiran
  2. Fotocopy E-KTP Orang Tua/Wali
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua
  5. Foto Berwarna Ukuran 3×4 cm 1 (satu) Lembar Bagi Anak Usia Lebih dari 5 Tahun
  1. Formulir Pengantar yang Telah Diisi KUA
  2. Fotocopy E-KTP Calon Pengantin
  1. Surat Pengantar Desa
  2. Fotocopy E-KTP
  3. Foto Berwarna 1 Lembar Ukuran 4×6 cm

Seputar Bulakamba

1
RT
1
RW
1
Jumlah Penduduk

Subscribe Youtube Kami

Integrasi Data

S I P B M

G K B

F M P P

BREBES INKLUSI

P K S A I

Sidesa JATENG

Alamat

Jl. Raya Bulakamba No.10, Ds. Bulakamba, Kec. Bulakamba
Kabupaten Brebes – Jawa Tengah
Indonesia

Jam Kerja

Senin – Kamis
07.30 – 16.00 WIB
Jum’at
07.30 – 11.00 WIB

Kontak Kami

Phone: 0851 7676 7300
Email: kecamatanbulakamba@gmail.com