Penerbitan Surat Keterangan Pindah Domisili

Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Domisili

Pindah Kecamatan/Kabupaten/Provinsi
  • Surat Pengantar Desa
  • Kartu Keluarga Asli
  • E-KTP Asli

Biaya : Rp. 0 (Nol Rupiah)

Pindah Luar Negeri
  • Berkas Permohonan Penerbitan Surat Pindah
  • Surat Pengantar Desa
  • Kartu Keluarga Asli
  • E-KTP/SKTT Asli

Biaya : Rp. 0 (Nol Rupiah)